Kamis, 10 Maret 2011

kebohongan panjang PSSI


Kebohongan Panjang PSSI

              Kisruh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak akan terjadi seandainya Nurdin Halid jujur dari awal. Nurdin telah menyembunyikan kebohongan sejak 2007. Tapi serapi-rapinya menyimpan bangkai pasti akan tercium juga. Begitu pula dengan kebohongan yang disimpan Nurdin. 

Kebohongan Nurdin satu demi satu terbongkar. Kini kebohongan yang disimpan selama empat tahun oleh Ketua Umum PSSI itu dibongkar oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss Djoko Susilo. Kebohongan itu terkait surat teguran Asosiasi Sepak Bola Dunia (FIFA) yang dikeluarkan pada Juni 2007. Surat tersebut berisi larangan bagi Nurdin untuk menjadi Ketua Umum PSSI. Dalam surat itu, FIFA juga meminta PSSI untuk melakukan pemilihan Ketua Umum PSSI.

Tapi sayang, hingga 4 tahun berselang surat itu tidak pernah terungkap ke publik. Itu sebabnya Djoko Susilo, menuding Nurdin selama ini telah membohongi publik dengan menyembunyikan surat tersebut. "Ini tindakan kriminal namanya. Nurdin sengaja menyembunyikan surat FIFA sehingga dia bisa menjabat sampai sekarang," ujar Djoko.

Harusnya, kata Djoko, dengan surat FIFA tersebut, pengurus PSSI saat ini tidak sah atau dianulir oleh FIFA sejak 2007. Bukan itu saja, Nurdin dan Nugraha Besoes juga bisa digugat karena mengetahui adanya surat tersebut tapi tidak melaksanakan intruksi FIFA, malah justru menyembunyikannya.

Dalam surat itu disebutkan, FIFA telah mengirim surat kepada PSSI pada Juni 2007 yang mengindikasikan PSSI harus mengulangi pemilihan (ketua umum PSSI). Pasalnya, proses pemilihan yang dilakukan pada 20 April 2007 (sehari setelah ratifikasi perubahan statuta) tidak dilaksanakan sesuai dengan garis waktu yang diatur di Statuta FIFA.

FIFA meratifikasi keputusan ini dan juga memutuskan bahwa sesuai dengan statuta, seseorang yang sudah diputuskan bersalah atas tindak pidana dan sedang dipenjara tidak boleh mengikuti pemilihan. Namun PSSI membantah keras adanya surat teguran FIFA tersebut.

"Tidak pernah PSSI menerima surat seperti itu. Kemudian duta besar (Djoko Susilo) mengatakan, ada sesuatu tidak terbuka oleh PSSI, ini informasi yang menyesatkan," kata Nurdin.

Wakil Ketua Umum PSSI Nirwan Bakrie pun mengaku belum pernah melihat surat teguran tersebut. Nirwan yakin surat tersebut tidak ada karena PSSI tidak pernah menerima sanksi selama ini. "Saya belum pernah lihat surat itu. Tapi kalau surat itu berisi teguran, jika tidak dilakukan perbaikan pasti ada sanksinya. Tapi ini kan tidak ada (sanksi)," jelas Nirwan dalam pesan singkatnya kepada detikcom.

Sekretaris Jenderal PSSI Nugraha Besoes justru menganggap larangan FIFA terhadap Nurdin Halid untuk maju dalam pencalonan Ketua Umum PSSI hanya kabar burung. Begitu juga dengan hasil pertemuan antara Dubes RI di Swiss Djoko Susilo dan Presiden FIFA Sepp Blatter dianggap tidak punya kekuatan hukum.

"Yang dipercaya PSSI adalah surat yang dibawa dari hasil pertemuan Nirwan Bakrie dan Dali Taher dengan FIFA (pada tanggal 7 Maret)," terangnya.

Menurut Besoes, PSSI akan ada di jalur yang ditentukan FIFA. Misalnya, dalam surat menyurat dengan FIFA tidak pernah secara substansi menyebut nama yang boleh dan tidak boleh. Ini, kata Besoes, perintah langsung dari FIFA. Jadi tidak masuk akal kalau kemudian FIFA mengutarakan larangan terhadap PSSI melalui orang lain. Sebab dalam waktu sekian detik saja FIFA bisa membuat surat dan mengirimnya ke PSSI.

Nurdin Pernah Dipenjara

Meski demikian, bagi para pendukung revolusi PSSI, surat teguran FIFA itu diyakini ada. Argumentasinya, pada 2007, Nurdin Halid kesandung sejumlah masalah, mulai dari urusan minyak goreng, gula, dan beras. Karena masalah tersebut, mantan Ketua Umum Koperasi Distribusi Indonesia (KDI) itu harus keluar masuk penjara.

Bila mengacu pada dokumentasi FIFA, keberadaan surat teguran FIFA itu sangat mungkin memang benar-benar ada. Sebab, dalam situs resmi FIFA pun hingga kini masih tersimpan siaran pers, terkait pengiriman surat itu. Dalam siaran pers tertanggal 29 Oktober 2007 itu, dinyatakan dengan jelas bahwa pemilihan ketua umum harus diulang, dan disesuaikan dengan statuta FIFA. FIFA menegaskan, seseorang yang terbukti melakukan kejahatan, dan tengah berada di penjara tidak bisa mencalonkan diri. Siaran pers itu bisa dibaca www.fifa.com/aboutfifa/federation/releases/newsid=625074.html.

Salah satu sub-tulian dalam rilis di situs FIFA tersebut, berbunyi: "Indonesia - FIFA sent a letter to the Football Association of Indonesia (PSSI) in June 2007 indicating that the association must reorganise elections, as the electoral process that took place on 20 April 2007 - the day after the ratification of the updated statutes - was not conducted in line with the timelines stipulated in the PSSI statutes. The committee ratified this decision and also decided that in accordance with the statutes, a person who has been convicted of a crime and is currently in prison would not be eligible to stand for election."

Dari catatan detikcom, pada 16 Juli 2004, Nurdin sempat ditahan sebagai tersangka kasus penyelundupan gula impor ilegal 73 ribu ton. Berikutnya, Nurdin juga ditahan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dalam distribusi minyak goreng KDI.

Namun setahun kemudian pada 16 Juni 2005, Nurdin dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan tersebut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dibebaskan. Baru pada 13 Agustus 2007, MA menyatakan Nurdin bersalah dan divonis 2 tahun penjara.
Akibat vonis tersebut Nurdin akhirnya meringkuk di rutan Salemba.

Bukan itu saja. Dalam urusan beras impor dari Vietnam, Nurdin juga pernah masuk penjara setelah divonis 2 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Agustus 2005. Saat itu majelis hakim menyatakan Nurdin bersalah atas kasus pelanggaran kepabeanan impor beras dari Vietnam.

Nah, beragam masalah hukum yang menjerat Nurdin ini yang diduga melatarbelakangi keluarnya teguran FIFA kepada PSSI Juni 2007. Tapi sayangnya, keputusan FIFA tersebut tidak dilaksanakan PSSI. Alhasil Nurdin pun tetap menjadi Ketua Umum
PSSI. Malah Nurdin dipilih lagi sebagai Ketua Umum PSSI periode 2007-2011.

"Nurdin sudah melakukan kebohongan publik yang sangat luar biasa pada 2007. Habis kongres di Makassar untuk statuta yang heboh ini, paginya dia mengadakan pemilihan umum yang secara aklamasi dia dipilih, itu dosa yang paling besar," jelas pengamat sepak bola Tondo Widodo.

Kemudian pada Juni 2007, kata Tondo, akhirnya keluar surat FIFA yang menyatakan PSSI harus mereorganisasi lagi karena kongres tidak sesuai statuta FIFA, di surat itu Nurdin tidak boleh mencalonkan diri lagi karena masuk penjara. Tapi perintah FIFA itu tidak dilaksanakan.

"Saya punya kopi surat teguran FIFA 2007 itu. Masyarakat tidak tahu kalau ada teguran FIFA itu, mungkin surat dilipat di saku Sekjennya, disembunyikan takut ketahuan. Itu kebohongan publik, dosa yang tidak terampuni," ujarnya.

Tondo juga menyebut ada fakta yang tidak bisa dibantah, sejak 2007-2009. Sebab dalam website FIFA, status ketua umum PSSI disebut TDB (to be determined) alias akan ditentukan. Fakta itu membuktikan kalau FIFA tidak mengakui kongres PSSI 2007 yang aklamasi memilih Nurdin Halid.

0 komentar:

Posting Komentar